epigraf Sangguran yang dibuat 928 Masehi dikeluarkan oleh datuk Mataram kuno Sri adiraja Rakai Pangkaja Dyah Wawa Sri Wijayalokanamottungga atau aru Dyah Wawa batu bersurat itu memberikan otonomi spesial pada babakan Sangguran yang dibebaskan membayar pajak negeri bagi membiayai semua kegiatan
di bangunan suci dusun sebelahnya kampung Mananjung akan tetapi ada struktur pajak domestik kepada kas kampung disebutkan intern epigraf itu Dr Hasan Djafar arkeolog dan sejarawan Indonesia yang membaca dan menterjemahkan balik jiplakan muatan batu bertulis yang tertanam pada Instituut Kern Rijksuniversiteit
Leiden Belanda di bawah bimbingan arkeolog Belanda JG de Casparis tahun 1984 85 saat dirinya menuntut ilmu pada Leiden Belanda menjelaskan struktur pajak itu dalam zaman itu tamat ada struktur pajak ternyata Ada pajak daya pajak perolehan dan ada penetapan penerimaan
tidak kena pajak PTKP Ini merenggut seluruhnya jelas Hasan saat ditemui detikcom pada Universitas Indraprasta PGRI Jl Nangka ancol Barat Jakarta kidul Kamis 12 2 2015 intern arti batu bersurat Hasan mengutip wacana dalam batu bertulis yang mengatur pajak upaya jatah awak
yang berbunyi Bhatara yang berdiam pada bangunan suci tempat beribadat itulah yang mempunyai hak atas perbendaharaan baginda tercantum lalu juga misra manambul manangwring mencelup kain sambil warna merah membuat resep boreh membuat tarub kemah membuat rantai mencelup serta mengkudu membuat sukrosa membuat
gerabah membuat kapur kinang mencopot membuat minyak jarak membuat wadah pelindung wlu mengerjakan upih wadah sabar air dari kelopak daun seragam palem mencelup membuat kisi menangkap ikan menggunakan tawang menangkap ikan bersama tangkeb menjaring burung dan menjebak fauna Hasan menjelaskan
memang dukuh Sangguran dibebaskan membayar pajak pada kerajaan namun kaum dusun Sangguran selalu dipungut pajak bagi pendapatan dusun supaya becus membiayai desa tunggal dan semua ritual pada bangunan suci yang terletak pada desa tetangganya desa Mananjung Nah siapa yang dipungut
pajak merupakan keanggotaan yang mencari upah lewat rincian dekat buat Hasan menyebutnya atas pajak jalan namun ada pula pajak perolehan dan pola pendapatan bukan kena pajak keadaan itu dikutipkan Hasan dalam terjemahan piagam sebagai berikut Next laman 1 2 3
Next Akhiri hari anda seraya menyimak beragam bahan primer dan memungut selama hari ini dalam quot Reportase Malam quot pukul 01 30 WIB cuma di Trans TV nwk kha function getJSON comment detik com v2 count callback key 2831902 group
10 struktur jsonp function response
No comments:
Post a Comment